Seorang pria bernama David alias Abang ditangkap oleh Polres Metro Depok setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pelaku memberikan tantangan atau challenge kepada kedua korban untuk memakan cabai, lalu memasukkannya ke dalam freezer.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, di Jalan Puri Sriwedari, Cimanggis, Depok. Awalnya, pelaku memberikan challenge kepada dua bocah tersebut. Kedua korban diminta memakan beberapa biji cabai. Setelah itu, untuk menghilangkan rasa pedas, mereka dimasukkan ke dalam lemari es atau freezer.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Polisi menetapkan David sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Cimanggis dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menyatakan, "Jadi, untuk laporan ataupun peristiwa tersebut sudah kita tangani dan kelola dengan baik. Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum."
Dampak pada Korban
Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami gangguan psikis yang luar biasa dan juga luka-luka. "Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka," ungkap Kasat Reskrim. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban.



