Polisi Beberkan Modus Komplotan Ganjal ATM di Jakarta Timur yang Kuras Rekening Korban
Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap operasi komplotan ganjal ATM yang telah menguras dana nasabah hingga mencapai ratusan juta rupiah. Kejahatan yang melibatkan empat pelaku ini dilakukan dengan modus yang terstruktur dan penuh tipu daya, di mana mereka berpura-pura menolong korban yang kartu ATM-nya tersangkut di mesin.
Modus Operasi yang Sistematis
Kasat Reskrim AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan dalam jumpa pers pada Rabu (22/4/2026) bahwa para pelaku memulai aksinya dengan menyisipkan alat pengganjal yang dimodifikasi ke dalam slot kartu ATM. Alat tersebut, yang ternyata adalah tusuk gigi yang telah diubah, menyebabkan kartu ATM korban tertahan di mesin.
"Saat korban mengalami kendala, pelaku lain yang berperan sebagai 'penolong' segera mendekat. Mereka dengan licik mengarahkan korban untuk memasukkan kembali PIN ATM, sehingga berhasil mengintip dan menghafal kode rahasia tersebut," ujar Bayu Kurniawan.
Peran Masing-Masing Pelaku dalam Komplotan
Keempat pelaku memiliki tugas yang berbeda-beda untuk memastikan kejahatan berjalan mulus:
- Pelaku HF: Bertanggung jawab memasang alat pengganjal di mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang dimodifikasi.
- Pelaku A: Berperan mengintip PIN korban saat berpura-pura membantu mengatasi kartu yang tersangkut.
- Pelaku AT: Mengalihkan perhatian korban dengan menyarankan untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM.
- Pelaku D: Mengambil kartu ATM yang telah tersangkut setelah korban pergi, lalu menggunakan data PIN yang telah dicuri untuk menguras rekening.
"Dalam kejadian ini, korban tanpa sepengetahuannya kehilangan dana sebesar Rp274 juta dari rekeningnya. Dana tersebut dikuras habis setelah pelaku berhasil mengambil kartu dan mengetahui PIN," sambung Bayu Kurniawan.
Korban Terjebak dalam Rangkaian Tipu Muslihat
Proses kejahatan ini dirancang sedemikian rupa sehingga korban merasa dibantu, padahal sebenarnya sedang dijebak. Setelah pelaku berhasil mengetahui PIN, korban diarahkan untuk meninggalkan lokasi ATM dengan alasan melapor ke bank. Pada saat itulah, pelaku lain mengambil kartu yang tertinggal dan segera melakukan transaksi penarikan dana.
Modus ini menunjukkan tingkat kecanggihan kejahatan perbankan yang memanfaatkan kerentanan psikologis korban dalam situasi darurat. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah memberikan informasi pribadi, termasuk PIN, kepada orang yang tidak dikenal meskipun mereka mengaku ingin membantu.



