Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang berlangsung selama tiga tahun. Penangkapan dilakukan di wilayah Majalaya, Jawa Barat, pada Selasa, 23 Juni 2026. Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah di Majalaya," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan kepada detikcom.
Apresiasi Gubernur Jabar atas Penangkapan Cepat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku. Dalam unggahan di media sosialnya, Dedi menyatakan terima kasih kepada Kapolda Jabar beserta jajaran, termasuk Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, dan Dir PPA, yang dinilai bergerak cepat menangkap pelaku biadab tersebut.
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakkan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran. Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka," kata Dedi dalam unggahannya, Selasa (23/6/2026).
Dedi mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian dan mendorong agar Taufik Hidayat dihukum berat. "Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk Polda Jabar," lanjutnya.
Kronologi Penganiayaan dan Kondisi Korban
Sebelumnya, YTR diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung disebut mengalami penyekapan selama tiga tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, terutama wajah dan mata. "Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing," ujar Hendra.
Menurut polisi, luka-luka yang dialami korban diduga akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam. YTR akan menjalani rekonstruksi wajah dan kini tengah menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seluruh proses medis akan dikawal langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penanganan Medis oleh Kemenkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa korban telah dirawat di RS Hasan Sadikin. "Untuk yang korban kekerasan yang di Bandung ya, dari sisi kesehatan yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS)," kata Budi.
Budi menekankan, penanganan medis tidak hanya sebatas pengobatan luka luar, tetapi juga mencakup tindakan bedah rekonstruksi untuk mengembalikan kondisi fisik korban. "Dan kita akan merawat sampai rekonstruksi karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," ungkapnya.
Informasi selengkapnya mengenai kasus penyekapan dan penganiayaan YTR dapat disaksikan dalam program detikPagi edisi Rabu (24/6/2026). Program sarapan informasi khas detikPagi dapat dinikmati secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok, dan Facebook detikcom.



