Kepolisian Resor Sampang kembali mengamankan empat orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dengan penambahan ini, total tersangka yang berhasil ditangkap kini mencapai 17 orang.
Kapolres: 17 Tersangka Diamankan, Satu Pelaku Terlibat Dua Kasus
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan bahwa dari 27 tersangka yang ditetapkan dalam kasus rudapaksa ini, sebanyak 17 orang telah diamankan. "Dari 17 tersangka tersebut, 16 orang merupakan pelaku, dan satu orang di antaranya menjadi tersangka dalam dua kasus," kata Hartono dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Empat pelaku yang baru ditangkap terdiri dari dua orang dewasa dan dua orang yang masih berstatus anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur bersama Polres Sampang.
Sepuluh Pelaku Masuk DPO, Aksi Berlangsung Enam Kali
Hingga saat ini, masih terdapat 10 orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus melakukan pengejaran terhadap para buron tersebut.
Hasil penyelidikan intensif mengungkap bahwa tindakan asusila ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung sebanyak enam kali dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2026. Para pelaku melancarkan aksinya di beberapa lokasi berbeda yang tersebar di tiga wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Sampang, Camplong, dan Omben.
Polres Sampang Berkomitmen Ungkap Kasus hingga Tuntas
Kapolres Hartono menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami akan terus bekerja sama dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim untuk menangkap seluruh pelaku yang masih buron," ujarnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan para DPO.
Kasus pemerkosaan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pelaku dan korban di bawah umur. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya korban lain.



