Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus ART Lompat dari Lantai 4

Jakarta - Kasus dua Asisten Rumah Tangga (ART) yang nekat melompat dari lantai 4 sebuah kamar kos di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, kini ditangani oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa proses pengumpulan fakta masih berlangsung dan penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana.

Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana

“Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Kombes Imanuddin kepada wartawan pada Jumat, 24 April 2026.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan bahwa salah satu ART yang menjadi korban meninggal dunia, berinisial R, diketahui berusia 15 tahun. “Usia 15 untuk yang meninggal,” ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, dua pekerja rumah tangga melompat dari lantai 4 kamar kos di kawasan Benhil. Satu orang berinisial R dilaporkan tewas, sedangkan satu lagi berinisial D mengalami patah tangan. Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, dugaan awal keduanya kabur karena tidak betah di tempat majikan. “Masih didalami, informasi sementara, orang itu katanya enggak betah,” kata Roby kepada wartawan pada Kamis, 23 April 2026.

Korban kemudian melompat bersama dari lantai empat. Aksi itu berujung fatal. “Jadi berdua loncat dari lantai 4. Satu meninggal, satu patah tangan,” ujarnya. Dugaan kabur muncul dari keterangan korban selamat dan ART lain. “Iya, satu dari situ, satu lagi dari PRT yang lain,” ucap dia.

Dugaan Majikan Galak

Dari informasi yang diterima penyidik, korban tidak betah karena majikan galak. Namun Roby tidak mau gegabah menyimpulkan maksud dari galak tersebut. Menurut dia, keterangan itu harus didalami lagi. “Sadis itu enggak tahu ya gimana kata-katanya ya. Enggak ngomong suka disiksa, tapi galak. Iya, galak, galak. Begitulah, sadis lah, galak. Nah itu kan bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan. Kita juga belum tahu karena belum selesai pemeriksaan,” tandas dia.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dan menentukan apakah ada unsur pidana yang dapat diterapkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga