Jakarta - Pengamen waria berinisial SD alias Manohara (45) diamankan oleh Satpol PP Kota Solo setelah menampar kepala seorang pengunjung warung nasi padang di kawasan Singosaren. Tindakan kasar itu dipicu karena korban tidak memberikan uang kepada pelaku saat mengamen.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/5) malam. Manohara sedang mengamen dan mendatangi meja seorang pelanggan wanita di warung nasi padang di daerah Songosaren. Karena tidak diberi uang, pelaku marah-marah dan memaki-maki, lalu menampar kepala korban dengan keras.
Laporan dan Penangkapan
Korban yang merasa terancam dan ketakutan segera melaporkan kejadian tersebut melalui call center Satpol PP Kota Solo. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik yang biasa menjadi tempat nongkrong pelaku. Pelarian Manohara berakhir di kawasan belakang Kampus UNS, Jebres, Solo.
Pernyataan Kepala Satpol PP
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku mengamen dan tidak diberi uang oleh salah satu pelanggan, kemudian memaki-maki dan menampar kepala korban. Petugas segera menindaklanjuti laporan dan berhasil menangkap pelaku.
Aksi Manohara sempat viral di media sosial setelah korban mengunggah ceritanya. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani gangguan ketertiban umum.



