Pendiri Ponpes di Pati Mangkir Panggilan, Polisi Segera Jemput Paksa
Pendiri Ponpes Pati Mangkir, Segera Dijemput Paksa

Pendiri pondok pesantren di Pati berinisial AS yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati kembali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Polresta Pati kini bersiap melakukan penangkapan secara paksa terhadap tersangka.

Penjemputan Paksa Segera Dilakukan

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan penjemputan paksa untuk menangkap tersangka AS. Hal ini disampaikan Dika saat dikonfirmasi di Pati, Selasa (5/5/2026).

"Upaya yang kita lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka," ujar Dika.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tersangka AS telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Pati pada Senin (4/5) kemarin. Namun, hingga pukul 24.00 WIB, tersangka tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Alasan Belum Ditangkap Sebelumnya

Dika menjelaskan alasan mengapa tersangka belum ditangkap meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, pemeriksaan terhadap calon tersangka sebelum penangkapan merupakan kewajiban konstitusional untuk menjamin due process of law dan perlindungan hak asasi manusia.

"Pemeriksaan awal adalah bentuk kehati-hatian profesional agar setiap upaya paksa sah, terukur, dan tidak terbantahkan secara hukum," jelas Dika.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya tersangka AS bersikap kooperatif saat dipanggil untuk pemeriksaan. Namun, kali ini tersangka justru mangkir tanpa alasan yang jelas.

Kasus Pemerkosaan Puluhan Santriwati

Kasus ini mencuat setelah sejumlah santriwati melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh pendiri pondok pesantren tersebut. Diduga jumlah korban mencapai puluhan orang, bahkan disebut-sebut bisa mencapai 50 santriwati.

Polresta Pati terus berupaya mengusut tuntas kasus ini. Dengan adanya penjemputan paksa, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga