Polisi masih menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) terhadap pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32). Berdasarkan penyelidikan, pemilik WO tersebut diduga melarikan diri.
Pemilik WO Diduga Kabur
"Pelaku berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Andaru mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mendatangi kantor WO yang berlokasi di Jakarta Garden City (JGC). Hasilnya, kantor WO tersebut sudah dalam kondisi kosong.
"Berdasarkan temuan, memang kantor WO yang dimaksud saat ini sudah tutup dan para pelaku sudah tidak ada di kediamannya," imbuhnya.
Korban Bertambah
Andaru menambahkan, korban dagang penipuan WO tersebut ternyata tak hanya satu. Terbaru, ada dua pasangan lain yang datang dan mengaku menjadi korban hingga mengalami kerugian puluhan juta.
"Jadi kurang lebih yang ditawarkan dari tiga orang korban yang pernah, yang sudah menyampaikan kepada tim penyidik berkisar di antara 70-80 juta. Ada satu juga korban berkisar antara 50 juta lah yang ditawarkan. Dan itu sudah dikirimkan kepada pelaku," jelasnya.
Kisah Korban Aldi dan Feny
Aldi dan Feny menceritakan kasusnya setelah menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atau WO yang berkantor di Jaktim. Keduanya mengaku mengalami kerugian Rp 85,5 juta.
"Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta," kata Feny, dilansir kantor berita Antara, Senin (25/5).
Kronologi Penipuan
Feny menjelaskan awal mula dia menggunakan jasa WO Marwah tersebut setelah melihat promosi melalui media sosial Instagram. Saat itu, dia tertarik dengan paket pernikahan yang ditawarkan dan kemudian melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP).
Setelah pembayaran awal dilakukan, pasangan itu lalu mengikuti sesi pengujian makanan (test food) yang digelar oleh pihak WO. Dalam acara tersebut, Feny mengaku melihat banyak staf yang bekerja, mulai dari vendor dekorasi, make-up artist (MUA), pembawa acara atau Master of Ceremony (MC), hingga contoh pelaminan dan makanan prasmanan.
Pasangan itu juga mengaku menjalani proses fitting pakaian pengantin di kantor WO. Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Mereka menambah jumlah tamu (pax) pada 11 Mei 2026. Namun, kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan atau technical meeting (TM) yang digelar secara online karena berlangsung sangat singkat.
Pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara, pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.
Aldi mengatakan dia dan Feny mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali, namun tidak ada respons. Pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO tersebut di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong.



