Pembubaran Ibadah di Bantul: Gereja dan Ormas Bersuara
Yogyakarta, Nusantara Daily -- Pengurus Gereja Misi Sejahtera (GMS) angkat bicara terkait pembubaran ibadah jemaatnya di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta pada Minggu (24/5). Dalam keterangan resmi, pembubaran dilakukan oleh puluhan anggota Laskar Forum Jihad Islam (FJI).
"Massa Laskar FJI yang berjumlah puluhan orang datang dan meminta agar kegiatan ibadah dibubarkan dengan alasan tidak memiliki izin dan adanya penolakan dari warga," tulis keterangan yang diterima, Selasa (26/5). Pembubaran terjadi karena kegiatan ibadah GMS dianggap berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama. Ibadah akhirnya bubar setelah terjadi keributan. Peristiwa ini diklaim meninggalkan trauma bagi jemaat, terutama anak-anak.
Humas GMS Pusat, Josiah Michael, menyatakan penyesalan atas insiden yang disertai dugaan intimidasi dan ancaman fisik serta verbal. Ia menekankan bahwa kebebasan beragama adalah hak asasi yang dijamin Pancasila dan UUD 1945. "Pembatasan ibadah dengan intimidasi yang berujung kekerasan mencederai toleransi dan keharmonisan bangsa," ujarnya.
Humas GMS Bantul, Eko, mengapresiasi pemerintah yang telah turun tangan dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang. "GMS akan berdialog intens agar administrasi ibadah di Bantul selesai sesuai regulasi," lanjutnya. Ia juga mengajak jemaat untuk berdoa dan tidak membalas dengan perpecahan.
Ormas FJI Bantah Intoleransi
Ketua FJI DIY, Abdurrahman, menyatakan tindakan mereka bertujuan mencegah konflik dengan warga. "Banyak pemelintiran berita bahwa kita dituduh membubarkan ibadah. Warga sudah menolak, jika tidak segera dibubarkan, konflik akan membesar," katanya, Senin (25/5).
Abdurrahman menjelaskan bahwa bangunan tersebut sudah dua tahun dibangun dan baru diresmikan. Warga setempat tidak mengetahui keberadaan GMS. "Ada yang bilang itu gudang atau kafe. Warga tidak tahu GMS itu apa," ujarnya. Pada Sabtu (23/5), telah diadakan pertemuan antara pendeta, polisi, dan Kesbangpol, namun GMS tetap meresmikan bangunan dengan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kemenag.
"Kami minta izin ditunjukkan, tapi tidak bisa. Sampai sekarang belum bisa," kata Abdurrahman. Ia menegaskan tidak mempermasalahkan gereja yang berizin. "Kalau gereja berizin, kami tidak pernah ganggu. Silakan saja, asal sesuai prosedur dan izin warga," tambahnya.
Pemerintah Bantul Turun Tangan
Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, merinci bahwa GMS sebelumnya menyewa hotel untuk ibadah. Pada Minggu, mereka menggelar ibadah syukur di bangunan baru, namun ditolak ormas karena status izin. "Pertemuan telah dilakukan pada Sabtu, tapi massa tetap datang saat ibadah," katanya.
Yulius menyebut GMS memiliki SKTL dari Kemenag, namun Pemkab masih meninjau kecukupan dokumen tersebut. Rapat koordinasi lanjutan dengan Bupati Bantul dan Forkopimda dijadwalkan siang ini.



