PDIP Ambil Langkah Tegas Terhadap Kader Terlibat Intimidasi dr Icha
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan partainya akan memberikan sanksi maksimal termasuk pemecatan jika kadernya di DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terbukti melakukan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha. Dokter muda itu meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan saat bertugas di IGD RS Leona, Kefamenanu, NTT.
"Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan, dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan sanksi, partai akan berikan sanksi," kata Djarot kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Djarot menjelaskan bahwa sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemecatan. "Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis, sampai pemecatan," ucapnya.
Keluarga Akan Lapor Tiga Anggota DPRD ke Polda NTT
Fabianus Banase, paman sekaligus juru bicara keluarga dr Icha, mengungkapkan bahwa pihak keluarga akan melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara atas dugaan intimidasi yang mendorong dr Icha mengakhiri hidupnya. Laporan ke Polda NTT akan dilakukan setelah proses pemakaman jenazah dr Icha pada Senin (29/6).
"Pasti kami laporkan ke Polda NTT, tapi setelah pemakaman besok, karena besok almarhumah akan dikuburkan di TPU Liliba," ujar Fabianus, Minggu (28/6).
Ketiga anggota DPRD yang akan dilaporkan adalah Norbertus Bani dari PKB, Veronika Lake dari PDIP, dan Thrensius Lazakar dari Partai Golkar. "Kami laporkan intimidasi dari ketiga orang DPRD itu ke BK (Badan Kehormatan) dan Polda NTT," tegasnya.
Gubernur NTT Desak Pengusutan Tuntas
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur mendesak agar kasus kematian dr Icha diusut tuntas. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena dugaan intimidasi oleh anggota DPRD terhadap tenaga kesehatan di daerah.
PDIP berkomitmen untuk tidak melindungi kadernya jika terbukti bersalah. Djarot menegaskan bahwa partai akan konsisten menegakkan disiplin dan etika politik, terutama dalam kasus yang menyangkut nyawa seseorang.



