Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Digerebek, Produksi Capai 1,5 Ton Per Hari
Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Digerebek, Produksi Capai 1,5 Ton Per Hari

Polisi berhasil menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi mi basah mengandung formalin di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan peredaran produk makanan berbahaya ini.

Dari Laporan Masyarakat hingga Penggerebekan

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyoroti peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di daerah Boyolali. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Julianto, menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Maret 2026, tim gabungan polisi dan masyarakat melakukan pengecekan langsung. "Kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualkan di pasaran, di masyarakat," ungkap Djoko.

Hasil Uji Rapid Test Positif Formalin

Polisi mengambil sampel mi basah dari pasar setempat untuk diuji menggunakan rapid test. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mi tersebut positif mengandung formalin, zat kimia berbahaya yang dilarang digunakan sebagai pengawet makanan.

Selain lokasi produksi, polisi juga berhasil menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Temuan ini semakin menguatkan dugaan praktik ilegal yang telah berlangsung lama.

Satu Tersangka Ditangkap, Produksi Sejak 2019

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pelaku berinisial WH berhasil ditangkap. Dia diduga berperan sebagai penjual atau distributor mi basah berformalin tersebut. Lebih lanjut, tersangka juga memerintahkan karyawannya untuk membuat adonan mi yang dicampur formalin sebagai bahan pengawet.

"Tersangka memproduksi mi berformalin ini sejak 2019 dengan kapasitas produksi rata-rata 1 hingga 1,5 ton per hari," tegas Djoko Julianto. Artinya, dalam kurun waktu tersebut, ribuan ton mi berbahaya telah beredar di pasaran dan dikonsumsi masyarakat.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Peredaran mi berformalin ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan pangan di Jawa Tengah. Formalin sendiri dikenal sebagai zat yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti iritasi saluran pencernaan hingga risiko kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Polisi kini tengah mendalami jaringan distribusi produk mi berformalin ini untuk memastikan tidak ada lagi peredaran di pasaran. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan produk makanan mencurigakan kepada pihak berwajib.