Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membeberkan awal mula permintaan Amerika Serikat (AS) untuk mendapatkan izin melintasi ruang udara Indonesia. Permohonan tersebut pertama kali dilontarkan langsung oleh Menteri Perang AS saat pertemuan bilateral dalam forum ASEAN Defence Ministers' Meeting (ADMM) Plus pada 2025.
Pertemuan Empat Mata
Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Selasa (19/5), Sjafrie menjelaskan bahwa saat itu Menteri Perang AS menyatakan dukungan terhadap pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia. Di tengah pertemuan, ia secara khusus meminta izin untuk melintasi wilayah udara Indonesia dengan alasan kepentingan mendesak.
"Dia bilang, 'Pak Menhan, boleh tidak Amerika melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan tertentu yang mendesak? Namun kami akan mengikuti peraturan yang Anda keluarkan.' Itu diucapkan secara lisan kepada saya," ujar Sjafrie.
Laporan ke Presiden
Menanggapi permintaan tersebut, Sjafrie tidak langsung memberikan persetujuan. Ia menyatakan akan melaporkan permohonan itu kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI. "Saya jawab, walaupun ada harapan, saya akan lapor kepada Presiden saya karena dia adalah Panglima Tertinggi TNI," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie diundang berkunjung ke AS pada 2026. Hal ini mengejutkannya karena ia memiliki riwayat penolakan masuk ke AS terkait rekam jejaknya di Timor Timur. Namun Menteri Perang AS menjamin bahwa larangan tersebut telah dicabut bagi personel pasukan khusus Indonesia.
Proses Negosiasi
Komunikasi berlanjut hingga Februari 2026, ketika AS mengutus asisten khusus untuk membawa surat resmi dan usulan pembahasan mengenai overflight access. Puncaknya, kesepakatan dikukuhkan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) saat Sjafrie bertandang ke AS.
"Letter of Intent itu pertama, menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Kedua, diperlukan mekanisme dan prosedur operasi standar jika kita setuju. Dan konsisten dengan hukum masing-masing negara," jelas Sjafrie.
Bukan Komitmen
Sjafrie memastikan tidak ada komitmen apa pun yang disepakati dengan AS mengenai izin udara. "Ini adalah Letter of Intent, bukan Letter of Commitment. Kami tidak membuat komitmen apa pun dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Kami mempertahankan konstitusi dan kepentingan nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan bahwa poin izin lintas udara tidak masuk dalam kesepakatan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). MDCP adalah kerangka kerja sama pertahanan yang diteken oleh Menhan Sjafrie dan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon pada 13 April 2026.



