Olah TKP Berlangsung 2,5 Jam
Tim Inafis Polda Jawa Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kosan milik Taufik Hidayat, pelaku penyekapan wanita selama tiga tahun. Olah TKP berlangsung selama 2,5 jam, mulai pukul 12.00 hingga 14.30 WIB, di kamar kos yang berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Barang Bukti yang Diamankan
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar kos tersebut. Barang-barang itu langsung diangkut ke dalam mobil tim Inafis Polda Jabar menggunakan koper, tas ransel, hingga plastik berwarna putih. Ketua RT setempat, Ahmad Solihin, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang dibawa antara lain helm, pakaian, dan tas. "Ada barang bukti yang dibawa seperti helm, pakaian, tas, dan semuanya dibungkus. Selebihnya kurang tahu sih karena udah dibawa dari dalam," ujar Ahmad saat ditemui di lokasi kejadian.
Proses Identifikasi dan Status Tersangka
Usai melakukan penyisiran, petugas segera meninggalkan lokasi kejadian. Hingga saat ini, pihak kepolisian di lapangan belum memberikan keterangan mendalam terkait detail temuan dari hasil olah TKP tersebut. Taufik Hidayat saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan pacarnya selama tiga tahun. Polisi masih mencari Taufik.



