Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang gadis yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Korban berinisial MTA (22), warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, tewas setelah dianiaya secara brutal oleh kekasihnya sendiri, RA (18).
Kronologi Pembunuhan dan Penemuan Mayat
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan serangan bertubi-tubi untuk memastikan korban tidak dapat meminta pertolongan. Pelaku menggunakan benda tumpul dan celana jins milik korban sebagai alat untuk mengeksekusi.
"Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ungkap AKP Ari, Minggu (5/7/2026).
Jasad MTA pertama kali ditemukan pada Sabtu (4/7) malam dalam kondisi telentang tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya. Penemuan ini berawal dari panggilan telepon mencurigakan dari pelaku yang meminta tetangga korban untuk mengecek kondisi MTA dengan alasan cemas karena ponselnya tidak bisa dihubungi.
Motif dan Upaya Rekayasa Pelaku
Setelah korban tidak bernyawa, pelaku sengaja melucuti seluruh pakaian korban. Tindakan ini diduga untuk merekayasa situasi seolah-olah terjadi aksi pemerkosaan oleh orang tak dikenal. Polisi yang mencium gelagat aneh dari alibi tersebut langsung melakukan penyelidikan digital secara intensif hingga akhirnya meringkus RA di kediamannya kurang dari 24 jam.
Pasal yang Dikenakan dan Ancaman Hukuman
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekerasan yang dilakukan oleh pasangan sendiri.



