Komnas Perempuan Buka Suara soal Kedatangan Sarwendah untuk Konsultasi
Komnas Perempuan Buka Suara soal Kedatangan Sarwendah

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, angkat bicara mengenai kunjungan artis Sarwendah ke kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/6/2026). Irwan menjelaskan bahwa Sarwendah, melalui kuasa hukumnya Chris Sam Siwu, telah mengajukan permohonan konsultasi. Saat ini, Sarwendah diketahui tengah berseteru dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.

Permohonan Konsultasi Sarwendah

“Poin isi suratnya seperti itu. Dia ingin berkonsultasi terkait apa yang dialami oleh klien kami. Tentunya Komnas Perempuan, sesuai mandatnya, terbuka bagi siapa pun yang ingin berkonsultasi, melakukan audiensi, ataupun pengaduan,” kata Irwan saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026). Irwan menegaskan bahwa Komnas Perempuan menerima semua pihak yang membutuhkan layanan konsultasi, tanpa memandang status atau latar belakang.

Latar Belakang Perseteruan Sarwendah dan Ruben Onsu

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu telah menjadi sorotan publik. Meski demikian, Irwan tidak merinci lebih lanjut isi konsultasi yang diajukan Sarwendah, karena bersifat tertutup. Komnas Perempuan berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan perlindungan bagi perempuan yang mengalami kekerasan atau menghadapi masalah hukum.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kunjungan Sarwendah ini menambah daftar panjang artis yang mencari perlindungan atau konsultasi ke Komnas Perempuan. Lembaga tersebut memang memiliki mandat untuk menerima pengaduan dan memberikan konsultasi bagi perempuan yang membutuhkan, termasuk dalam kasus rumah tangga atau perceraian.

Hingga berita ini diturunkan, Ruben Onsu belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah hukum yang diambil Sarwendah. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya dari perseteruan pasangan yang dulunya harmonis ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga