Kisah Aldi-Feny Korban Penipuan WO Marwah di Jakarta Timur
Kisah Aldi-Feny Korban Penipuan WO Marwah di Jaktim

Sepasang calon pengantin bernama Aldi (32) dan Feny (32) mengaku menjadi korban penipuan Wedding Organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur. Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu, 24 Mei 2026. Polisi kemudian menangkap pemilik WO Marwah atas dugaan penipuan terhadap puluhan pasangan calon pengantin.

Kronologi Penipuan

Menurut pengakuan Feny, ia mengetahui keberadaan WO Marwah dari Instagram. Setelah melihat daftar harga dan paket promo yang ditawarkan, ia tertarik dan memutuskan untuk membayar uang muka (DP) sebesar Rp85,5 juta. WO Marwah juga mengajak mereka untuk food testing dan menunjukkan dapur operasional, termasuk vendor dekorasi, MUA, MC, contoh pelaminan, dan makanan prasmanan. Mereka bahkan sempat mencoba baju pengantin di kantor WO tersebut.

Kepercayaan Feny semakin kuat sehingga ia melakukan pelunasan secara bertahap. Bahkan, pada Mei 2026, ia menambah jumlah pax karena merasa yakin dengan layanan WO Marwah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Awal Muncul Kecurigaan

Kecurigaan mulai muncul saat technical meeting (TM) yang digelar secara online berlangsung sangat singkat. Pada H-10 pernikahan, pihak gedung di Bekasi menghubungi Feny untuk meminta pelunasan karena WO Marwah belum membayar. Feny mencoba mengonfirmasi ke pihak WO, tetapi tidak mendapat respons.

Pada H-1 pernikahan, Feny bersama Aldi mendatangi kantor WO Marwah di Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur. Namun, mereka mendapati kantor tersebut sudah kosong dan tidak ada aktivitas.

Jumlah Korban dan Kerugian

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan bahwa penyelidikan sementara mencatat 58 pasangan calon pengantin menjadi korban penipuan WO Marwah. Dari jumlah tersebut, 56 pasangan gagal melangsungkan pernikahan, sementara dua pasangan lainnya tetap menikah tetapi tidak mendapatkan fasilitas sesuai janji.

Total kerugian sementara dari 24 korban yang telah terdata mencapai sekitar Rp2,658 miliar. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah seiring dengan keterangan dari korban lain yang masih dimintai informasi.

Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman untuk mengungkap modus operandi pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Posko pengaduan juga telah dibuka untuk menerima laporan dari korban lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga