Kasus Perselingkuhan Wardatina Mawa Naik ke Penyidikan, Polda Metro Jaya Tangani
Kasus Wardatina Mawa Naik ke Penyidikan oleh Polda Metro Jaya

Kasus Perselingkuhan Wardatina Mawa Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, yang diduga terlibat perselingkuhan dengan Inara Rusli, kini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Perkara ini secara resmi ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penanganan Perkara Orang (PPA PPO) di bawah Polda Metro Jaya.

Konfirmasi Resmi dari Polda Metro Jaya

Kompol Andaru Rahutomo, selaku Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, telah membenarkan perkembangan terkini dalam kasus ini. Dalam pernyataannya yang dikonfirmasi pada Selasa, 17 Februari 2026, ia menyatakan bahwa kasus dengan pelapor Wardatina Mawa yang melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026. Saat ini, proses hukum sepenuhnya berada di bawah kendali Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.

Perkembangan ini menandai babak baru dalam kasus yang telah menarik perhatian publik, mengingat sebelumnya Wardatina Mawa juga telah menanggapi permohonan maaf dari Insanul Fahmi dengan tegas menyatakan niatnya untuk bercerai. Peningkatan ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa pihak berwajib telah menemukan cukup bukti awal untuk melanjutkan investigasi secara lebih mendalam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, sambil tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap korban dalam kasus-kasus serupa. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga