Ibu di Riau Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver
Seorang ibu di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial SM (31) nekat mengeksploitasi anak-anaknya sendiri yang masih di bawah umur menjadi manusia silver. Dengan alasan ekonomi yang sulit, anak-anak tersebut dipaksa mengemis di jalanan untuk mendapatkan uang. Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan keributan tiga anak di simpang lampu merah.
Pada Jumat sore, 12 Juni 2026, polisi mendapat informasi tentang tiga anak yang mengemis sebagai manusia silver di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci. Salah satu anak terlihat menangis dan ditarik-tarik oleh anak lain, dipaksa pulang. Belakangan diketahui, anak tersebut enggan pulang karena takut disiksa oleh ibunya jika setoran mengemisnya kurang.
Kronologi Kejadian
Polsek Pangkalan Kerinci segera bergerak ke lokasi dan mengamankan ketiga anak tersebut. Mereka terdiri dari dua anak laki-laki berinisial MH (11) dan RA (9), serta satu anak perempuan inisial PW (9). Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat menyebutkan ketiga anak itu ribut di depan Ramayana. Setelah diperiksa, anak-anak mengaku takut pulang karena jika tidak membawa uang Rp500 ribu, mereka akan dipukuli oleh SM.
Polisi kemudian membawa kedua orang tua para korban ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, MH dan RA adalah anak kandung SM, sedangkan PW adalah cucunya.
Ancaman dan Kekerasan
Dalam pemeriksaan, anak-anak mengaku dipaksa mengemis dan mengamen sebagai manusia silver di lampu merah. Mereka kerap mendapatkan penganiayaan apabila setoran harian tidak mencapai target Rp500 ribu. Ketakutan akan siksaan membuat mereka enggan pulang ke rumah.
Ibu Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Pelalawan menetapkan SM sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi anak. Ia dijerat dengan Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan Perppu No. 1 Tahun 2016. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara dan denda. Kapolsek Shilton menegaskan bahwa pengakuan korban menunjukkan mereka dianiaya jika setoran tidak mencapai target.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan eksploitasi. Polisi mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat praktik serupa di lingkungan sekitar.



