Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaiki Tata Kelola Daycare Usai Kasus Little Aresha
Gugus Tugas Daycare Dibentuk Buntut Kasus Little Aresha

Pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare menyusul kasus kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa mendatang.

Koordinasi Lintas Lembaga

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa banyak aspek yang perlu dibenahi ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, hingga pengawasan di lapangan, termasuk insentif dan disinsentif.

“Banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah Pencegahan Segera

Pratikno menegaskan bahwa upaya pencegahan terulangnya kekerasan anak di daycare akan segera ditindaklanjuti. “Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan,” ujarnya.

Kasus Little Aresha dinilai tidak bisa ditoleransi. Pratikno menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan negara hadir memberikan solusi bagi permasalahan masyarakat. “Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini,” ucapnya.

Penegakan Hukum dan Pendampingan Korban

Kemenko PMK akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian PPPA, Kemendagri, Pemda, KPAI, dan kepolisian terkait penanganan daycare di Yogyakarta. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan di Little Aresha tetap berjalan, dan korban mendapatkan pendampingan.

“Telah dilakukan penutupan dan penyegelan daycare Little Aresha. Kemudian juga Polri, dalam hal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan hukum berjalan, dan di saat yang sama juga ada pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan kementerian yang lain. Di lapangan, Dinas Pemkot, Pemprov juga aktif terlibat, Dinas KPPPA, KPAI juga untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban,” jelas Pratikno.

Portal Tunggal Terintegrasi

Pemerintah berencana membentuk portal tunggal terintegrasi terkait aturan daycare. Pratikno menegaskan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan anak. “Tentu saja pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap kekerasan terhadap anak. Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin,” tutupnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga