Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi oleh Ketum Gibranisti

Roy Suryo kembali berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Juli 2026. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers beberapa waktu lalu.

Kronologi Pelaporan

Taufik Bilfaqih, yang akrab disapa Bill, melaporkan Roy Suryo dengan nomor laporan LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. Bill mengaku merasa difitnah oleh pernyataan Roy Suryo yang menuduhnya sebagai penyebar hoaks dan pemfitnah terkait validasi gelar S3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima," ujar Bill seusai melakukan pelaporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/7).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Klarifikasi Roy Suryo Dinilai Janggal

Bill mengakui bahwa ia sempat menelusuri status kemahasiswaan Roy Suryo di UNJ. Namun, reaksi Roy Suryo dalam mengklarifikasi justru dinilai Bill sebagai upaya menyudutkan dirinya. "Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepeleset," katanya.

Bill juga menambahkan bahwa ia melihat adanya unsur kesengajaan (mens rea) dalam pernyataan Roy Suryo. "Dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepeleset, ini ada mens rea-nya gitu. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah (bahwa) saya memfitnah dia. Dia menuduh saya, saya menuduh dia (Roy Suryo) ijazahnya palsu," sambungnya.

Latar Belakang Kasus

Roy Suryo sebelumnya telah menjadi tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Kini, ia kembali dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait klarifikasi gelar S3 di UNJ. Kasus ini menambah deretan panjang perkara hukum yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Roy Suryo belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan oleh Taufik Bilfaqih. Polres Metro Jakarta Selatan akan segera memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga