Kronologi Dugaan Penculikan di Cililin
Seorang gadis asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berinisial MN (23) dilaporkan hilang setelah diduga diculik oleh mantan pacarnya, MR. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, dan terkuak setelah keluarga korban melaporkan kehilangan ke Polres Cimahi.
Korban awalnya pergi bersama adiknya untuk membeli minuman. Namun hingga sore hari, keduanya tidak kunjung pulang. Sang adik akhirnya berhasil pulang menggunakan layanan transportasi online, sementara MN tidak kembali.
Ancaman dari Mantan Pacar
Menurut pengakuan adik korban, mereka dipaksa ikut oleh MR ke daerah Alun-alun Kota Bandung. MR mengancam akan menyakiti dan membunuh korban jika tidak menurut. "Pengakuan dari adiknya mereka diancam sehingga mau tidak mau harus ikut," ujar Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Senin (20/7/2026).
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan MR. Gofur menambahkan bahwa terduga pelaku sebelumnya pernah terlibat tindak pidana di luar daerah. "Kami masih melakukan penyelidikan dan terus melacak keberadaan terduga pelaku ini. Info terakhir, si pelaku yang membawa kabur korban ini dulunya pernah melakukan tindak pidana di luar daerah," jelas Gofur.
Laporan Polisi dan Langkah Selanjutnya
Polres Cimahi telah menerima laporan dugaan tindak pidana melarikan diri seorang perempuan. "Betul kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana melarikan diri seorang perempuan. Sudah diselidiki saat ini," kata Gofur. Pihak keluarga berharap MN segera ditemukan dalam keadaan selamat.



