Dugaan Baru Terungkap dalam Kasus Akses Ilegal CCTV Inara Rusli
JAKARTA – Perkembangan baru muncul dalam kasus akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Pihak mantan asisten rumah tangga (ART) Inara yang berinisial Y telah membuka suara dan membeberkan alasan di balik tindakan sopir berinisial A yang menggunakan ponsel milik Y untuk memindahkan rekaman video dari memori sistem pengawasan tersebut.
Kendala Perangkat Jadi Alasan Utama Pemindahan Data
Kuasa hukum Y, Bustomi, memberikan penjelasan rinci mengenai proses pemindahan data yang terjadi. Menurutnya, pemindahan rekaman tidak bisa dilakukan secara langsung ke ponsel pribadi milik sopir karena adanya kendala teknis pada perangkat yang tersedia. Hal ini memaksa pelaku untuk mencari solusi alternatif dengan memanfaatkan perangkat lain yang lebih kompatibel.
"Jadi dia (Agung) yang mengambil memori CCTV lalu memindahkan kontennya ke HP milik ART. Nah, dari HP itu dia pindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkat pribadinya sendiri," tutur Bustomi saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat malam tanggal 13 Februari 2026.
Proses Pemindahan Rekaman yang Rumit
Prosedur pemindahan data ini menunjukkan tingkat kompleksitas tertentu dalam kasus ini. Berikut adalah langkah-langkah yang diungkapkan oleh kuasa hukum:
- Sopir A mengambil memori fisik dari sistem CCTV.
- Data kemudian dipindahkan ke ponsel milik ART Y karena keterbatasan perangkat.
- Dengan bantuan kabel OTG, rekaman akhirnya dialihkan ke perangkat pribadi sopir.
Pengungkapan ini memberikan wawasan baru bagi penyelidik dalam memahami modus operandi yang digunakan dalam kasus dugaan pelanggaran privasi ini. Investigasi oleh Bareskrim Polri masih terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik seluruh kejadian.