Driver Taksi Online Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dibekuk Polisi di Depok
Polisi berhasil menangkap seorang driver taksi online yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Pelaku yang sempat buron akhirnya diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026).
Viral di Media Sosial Memicu Investigasi Polisi
Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat pelaku yang sedang menyetir mobil melakukan gerakan tidak senonoh terhadap korban yang duduk di jok belakang kiri.
Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa korban awalnya memesan layanan taksi online secara normal. Namun, di tengah perjalanan, pelaku mulai menunjukkan sikap mencurigakan yang membuat korban merasa ketakutan dan tidak nyaman.
"Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk mendapatkan akses terhadap korban. Dalam perjalanan, dia membangun komunikasi terlebih dahulu, kemudian mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan," jelas Budi Hermanto dalam keterangan resminya pada Kamis (2/4).Proses Penangkapan dan Pengungkapan Fakta
Setelah kejadian tersebut viral, tim kepolisian segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Proses investigasi meliputi pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi terkait, serta pelacakan keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.
"Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya," ungkap Kombes Budi Hermanto. Saat ini pelaku telah menjalani proses hukum dengan dakwaan berdasarkan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Budi Hermanto menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa, termasuk melalui layanan darurat kepolisian 110.
Keterlibatan Narkotika dalam Kasus Pelecehan
Fakta mengejutkan terungkap saat polisi menyatakan bahwa pelaku diduga dalam kondisi terpengaruh narkotika jenis sabu saat melakukan aksi pelecehan tersebut. "Iya, karena nyabu dia," tegas Kombes Budi Hermanto mengenai kondisi pelaku.
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan tim kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan narkotika di dalam mobil yang digunakan pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Alat isap sabu
- Plastik klip bekas paket sabu
- Obat kuat
- Alat kontrasepsi
- Dua unit handphone
- Mobil yang digunakan dalam kejadian
Korban yang menjadi sasaran pelecehan sempat berhasil merekam bagian dari kejadian tersebut. Dalam rekaman itu, terlihat korban berusaha melawan dan akhirnya berhasil keluar dari mobil setelah pelaku membawa kendaraan ke lokasi yang sepi.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (14/3/2026) dan baru berhasil diungkap serta ditindaklanjuti oleh kepolisian sekitar dua minggu kemudian. Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dalam layanan transportasi online dan kewaspadaan penumpang terhadap potensi bahaya selama perjalanan.



