Ramai Kasus Kekerasan Anak, DPRD Minta Pemprov Cek Izin Daycare di Banten
DPRD Minta Pemprov Cek Izin Daycare di Banten

Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk melakukan pengecekan dan penyisiran terhadap seluruh daycare yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan anak, seperti yang menimpa daycare Little Aresha di Yogyakarta.

Pernyataan Rifky Hermiansyah

"Kami meminta DP3AKKB bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk menyisir seluruh daycare, memastikan legalitasnya, serta mengecek apakah sudah memenuhi standar operasional yang ditetapkan," ujar Rifky kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah harus berperan aktif dalam memastikan setiap daycare beroperasi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku. Ia menekankan agar tidak ada lagi kelalaian yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak yang dititipkan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pentingnya Pengawasan Ketat

"Pengawasan ketat sangat penting guna menjamin keamanan serta tumbuh kembang anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut," kata Rifky. Ia menambahkan bahwa kejadian di Yogyakarta harus menjadi pelajaran bagi semua daerah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga penitipan anak. Selain itu, tenaga pengasuh juga harus memiliki sertifikasi yang sesuai.

Rifky mendorong pemerintah daerah untuk membuat mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, warga dapat segera melapor jika menemukan masalah atau dugaan kekerasan di daycare.

"Keselamatan dan kenyamanan anak harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada kelalaian yang berujung pada tindakan kekerasan," tegasnya.

Langkah DPRD Banten

Komisi V DPRD Banten akan mengawal langkah ini dan siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pengawasan berjalan optimal di seluruh wilayah Banten. "Dengan adanya upaya ini, diharapkan seluruh lembaga daycare dapat memberikan layanan yang aman, nyaman, dan sesuai standar, sehingga para orang tua tidak merasa khawatir saat menitipkan anak mereka," ujar Rifky.

Kasus Daycare Little Aresha

Sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha pada Jumat (24/4) lalu. Saat penggerebekan, petugas mendapati anak-anak dalam kondisi terikat. Rata-rata korban berusia di bawah dua tahun. Polisi mengamankan 30 orang, dan setelah pemeriksaan intensif, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pimpinan yayasan dan pengasuh.

Motif kekerasan masih didalami polisi. Hingga saat ini, tercatat 53 anak menjadi korban. Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia mengatakan, "Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," seperti dilansir detikJogja, Sabtu (25/4).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga