Korlantas Polri menerapkan teknologi metode Traffic Accident Analysis (TAA) dalam penyelidikan kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Berdasarkan penyelidikan sementara, KA Argo Bromo melaju dengan kecepatan 110 kilometer per jam sesaat sebelum menabrak KRL.
Kronologi Kecelakaan
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah taksi green SM mengalami masalah kelistrikan dan berhenti di perlintasan kereta. Taksi tersebut kemudian tertemper oleh KRL yang melintas.
"Akibat dari permasalahan kendaraan tersebut, terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut dan mengganggu proses perjalanan kereta api-kereta api yang lain," jelas Sandhie kepada wartawan pada Selasa, 28 April 2026.
Gangguan Perjalanan dan Tabrakan
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material dan mengganggu perjalanan KRL lainnya dari arah berlawanan. Saat KRL lain masih tertahan di stasiun, datanglah KA Argo Bromo yang akhirnya terlibat tabrakan.
"Karena perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi, mungkin akibat kurangnya koordinasi ataupun informasi, tidak mampu memberikan informasi menyeluruh ataupun akurat kepada kereta api Argo Bromo Anggrek. Di mana ketika itu sedang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam," ucap Sandhi.
Ia menambahkan, "Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di Stasiun Bekasi Timur lebih tepatnya yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia."
Korban Jiwa
Kecelakaan yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, itu menewaskan total 15 orang. Selain itu, puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
"Iya, 15 meninggal," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri (RS Polri), Jakarta, pada Selasa, 28 April 2026.
Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam dengan mengerahkan alat TAA untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini.



