Selebgram Muhammad Miftahuda, yang dikenal sebagai Keanu Angelo, menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International, atau yang lebih dikenal sebagai Hanania Group. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa konten kreator tersebut diperiksa pada Senin, 8 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan pendampingan kuasa hukum.
Fokus Pemeriksaan pada Kerja Sama Promosi
Menurut Budi, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang berfokus pada kerja sama promosi antara Keanu dan Hanania Group. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mendalami aspek endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel umrah tersebut. Selain Keanu, sejumlah influencer lain juga dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama, namun sebagian besar tidak hadir. Influencer yang dijadwalkan antara lain Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), Dara Arafah (DA), dan Karin Novilda (KN). Tiga di antaranya, yaitu SG, AJ, dan DA, tidak hadir dan dijadwalkan ulang pada 12 Juni 2026, sementara Karin Novilda tidak hadir tanpa keterangan.
Klaim Keanu soal Sistem Barter
Keanu, yang didampingi kuasa hukumnya, keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.03 WIB. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang endorse dari Hanania Group. “Saya jelaskan di dalam bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya tidak menerima uang endorse sama sekali. Kerja sama saya sistemnya barter,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi sorotan utama dalam pemeriksaan tersebut.
Pengusutan Aliran Dana
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang dilakukan Hanania Group. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyidik kini menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana jamaah, termasuk pembayaran kepada influencer, serta melacak aset milik tersangka utama untuk memulihkan kerugian korban. “Uang yang digunakan sebagian untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jamaah, dan sebagian lagi digunakan untuk membayar influencer sebagai kepentingan pemasaran,” jelas Iman.



