Waketum PSI Bro Ron Dilaporkan Balik Usai Insiden Pemukulan di Menteng
Bro Ron Dilaporkan Balik Usai Pemukulan di Menteng

Waketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga, yang akrab disapa Bro Ron, mengalami insiden pemukulan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kini, terduga pelaku pemukulan melaporkan balik Ronald ke polisi.

Konfirmasi Laporan Balik

Pelaporan balik itu dikonfirmasi oleh Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. Laporan dari Muhammad Rizal Berhet tercatat dengan nomor LP/B/34/V/2026/SPKT Polsek Metro Menteng, tertanggal 4 Mei 2026.

“Benar terduga pelaku pemukulan melaporkan balik. Pelaporan balik di Polsek Menteng adalah penganiayaan,” kata Roby saat dihubungi, Rabu (6/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi dari Pelapor

Pelapor M Rizal Berhet mengatakan dirinya melaporkan Ronald atas dugaan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Rizal juga menyebut Bro Ron melontarkan kalimat makian bernada rasis.

“Betul saya melaporkan balik yang bersangkutan. Laporan terkait dengan pemukulan dan pengeroyokan disertai dengan makian yang tidak pantas,” ujarnya.

Rizal mengklaim Ronald melakukan pemukulan terhadapnya terlebih dahulu. Selain itu, kata Rizal, Ronald diduga melontarkan kalimat rasis terhadapnya.

“Betul (Ronald memukul terlebih dahulu), dia menonjok perut saya mengenai ulu hati. Iya betul (terlapor melontarkan kalimat rasis). Kamu anjing siapa, kamu budak siapa, kamu babu, boneka dasar monyet ambalat itu,” kata Rizal.

Bantahan Ronald

Melalui akun Instagram pribadinya, Ronald membantah tuduhan rasis tersebut. Terlihat Ronald duduk di ranjang rumah sakit didampingi oleh beberapa orang, termasuk karyawan PT SKS dan karyawan pribadinya yang berasal dari Ambon.

“Jadi saya membela yang terzalimi, saya punya karyawan, terus saya dibilang rasis dari mana?” kata Ronald.

Duduk Perkara Pemukulan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (4/5), pukul 16.22 WIB. Mulanya, Ronald datang bersama 15 karyawan PT SKS untuk melakukan audiensi ke kantor hukum MPP terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan.

“Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan pihak MPP selaku orang yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng,” jelas Erlyn, Selasa (5/5).

Ia mengatakan audiensi di lokasi kantor awalnya berjalan aman dan kondusif dengan didampingi petugas. Namun kemudian muncul sekelompok orang tak dikenal yang melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi.

“Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut,” terang Erlyn.

“Kemudian, petugas melerai korban dan terlapor serta mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga