Kepolisian masih menyelidiki kasus bocah MWP (7) yang menjadi korban perundungan hingga mengalami kejang setelah tersetrum tiang listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Korban diketahui menyandang autisme.
“Keterangannya begitu (korban penyandang autisme),” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).
Kronologi Perundungan
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta menjelaskan, korban yang merupakan anak autis saat itu diduga mengganggu kedua pelaku yang sedang bermain gim. Pelaku kemudian mengejar korban dan membawanya ke area tiang lampu taman.
Pelaku memegang kedua tangan korban sementara pelaku lainnya memegang kedua kaki korban. Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu. Badan korban juga digesekkan ke badan tiang dan diangkat turun beberapa kali, hingga korban terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Pengakuan Pelaku
“Dari hasil pemeriksaan, para ABH mengaku tidak mengetahui bahwa tiang lampu tersebut memiliki aliran listrik. Namun perbuatan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan tetap menjadi dasar proses hukum,” kata Rita.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan. Pelaku ALR (17) dilakukan penahanan, sementara RM (13) dikembalikan kepada orang tuanya dan dikenakan kewajiban wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.
Proses Hukum
“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.
Kedua ABH tersebut diproses berdasarkan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan kekerasan terhadap anak.
“Hak-hak korban dan ABH tetap kami penuhi. Kami juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan, pekerja sosial, serta pihak kejaksaan agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Taman Kramat Jakpus yang menjadi lokasi kejadian kini ditutup untuk umum.



