Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan para guru di Indonesia. Komitmen ini, menurutnya, telah diwujudkan secara nyata melalui peningkatan nominal tunjangan yang diterima oleh guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Peningkatan Tunjangan Guru
Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 12 Juni 2026, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa tunjangan guru telah mengalami kenaikan. "Tunjangan guru sudah dinaikkan," ujar Mu'ti. Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik di tanah air yang selama ini menantikan peningkatan kesejahteraan.
Nominal Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada rincian resmi mengenai besaran nominal tunjangan yang diterima oleh guru ASN dan non-ASN setelah kenaikan. Pemerintah diharapkan segera merilis data lengkap terkait nominal tunjangan tersebut agar para guru dapat mengetahui secara pasti besaran tambahan penghasilan yang mereka terima.
Kenaikan tunjangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan memastikan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pembelajaran. Guru yang sejahtera diharapkan dapat lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugas mendidik generasi penerus bangsa.
Langkah ini juga sejalan dengan berbagai program prioritas pemerintah di bidang pendidikan yang terus digencarkan. Masyarakat, khususnya para guru, menantikan implementasi penuh dari kebijakan ini agar dampaknya dapat dirasakan secara langsung.



