Ayah di Kepahiang Setubuhi 2 Anak Kandung, Terbongkar Usai Korban Saling Curhat
Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Kepahiang, Terbongkar Curhat

Seorang ayah di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial SM (52) kini harus berurusan dengan polisi setelah terbukti menyetubuhi dua anak kandungnya sendiri. Pelaku telah ditahan dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Kasus ini terbongkar setelah kedua korban yang masing-masing berusia 17 tahun dan 12 tahun saling curhat mengenai perlakuan bejat ayah mereka.

Kronologi Terbongkarnya Kasus

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari curhat kedua korban. Selama ini, pelaku melancarkan aksinya dengan disertai ancaman agar kedua korban tidak membocorkan rahasia tersebut. Namun, kedua korban akhirnya saling bercerita dan mengetahui bahwa mereka sama-sama menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung mereka.

"Kedua korban ini ternyata saling curhat kalau mereka selama ini telah dicabuli oleh pelaku (ayahnya). Dari situlah akhirnya kasus ini diketahui oleh ibu korban dan langsung dilaporkan ke kami," ujar Iptu Bintang saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengakuan Pelaku dan Ancaman Hukuman

Kepada polisi, SM mengaku khilaf atas perbuatannya yang telah menyetubuhi kedua anak kandungnya tersebut. "Saat diperiksa, pelaku mengaku khilaf sesaat melakukan perbuatan tersebut. Namun, untuk motif dan modus operandi pastinya, saat ini masih terus kami dalami secara intensif," jelas Iptu Bintang.

Atas perbuatannya, SM dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena pelaku merupakan orang tua kandung dari kedua korban, ancaman pidananya ditambah sepertiga. "Pelaku kini terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara," tegas Iptu Bintang.

Penanganan Hukum dan Dampak Psikologis

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan modus operandi pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada kedua korban untuk memulihkan trauma yang dialami. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kekerasan seksual dalam keluarga.

Iptu Bintang mengimbau agar para korban kekerasan seksual tidak takut untuk melapor. "Kami akan melindungi korban dan menindak tegas pelaku. Jangan ada yang berani melakukan perbuatan bejat terhadap anak-anak kita," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga