Polres Metro Depok mengungkap awal mula aksi pria bernama David alias Abang David yang memberikan challenge berbahaya kepada dua bocah berusia 7 tahun di Cimanggis, Depok. Tersangka kini telah ditahan dan proses hukum segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kronologi Challenge Berbahaya
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan bahwa tersangka awalnya memberikan challenge kepada kedua korban. Namun, penyidik menemukan adanya unsur kesengajaan dalam aksi tersebut yang membahayakan keselamatan anak-anak.
"Ya, memang awalnya memberikan challenge ya. Menurut keterangan tersangka seperti itu, memberikan challenge. Cuma kan kita menemukan ada unsur kesengajaan dia untuk si anak ini disuruh makan cabai berapa buah atau berapa biji," ujar AKBP Made saat dihubungi wartawan, Senin (20/7/2026).
Setelah menyuruh korban makan cabai, tersangka kemudian memasukkan salah satu bocah ke dalam freezer. "Kemudian dimasukkan lah ke dalam freezer gitu. Jadi ya penyidik meyakini bahwa ini memenuhi unsur untuk terutama nanti kita juga udah mendapatkan hasil psikologis visum dari si anak ini," tambahnya.
Motif Usil dan Iseng
AKBP Made mengatakan motif tersangka adalah usil dan iseng. Meskipun demikian, polisi menilai tindakan tersebut sangat membahayakan korban. "Iya itu (motifnya). Karena memang menurut keterangan tersangka seperti itu. Usil dan isengnya saya nggak bisa mem-judge seperti itu, cuman fakta itu dilakukan sama si tersangka. Cuman challenge itu dilakukan. Nah itu kan sangat membahayakan, ya. Sangat membahayakan kondisi dari korban," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan David sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Cimanggis untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. "Jadi, untuk laporan ataupun peristiwa tersebut sudah kita tanganin dan kelola dengan baik. Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum," jelas AKBP Made.
Dampak pada Korban
Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami gangguan psikis dan luka-luka. "Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan juga di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka," ungkapnya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan psikologis dan visum terhadap kedua anak untuk memperkuat bukti. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan.
Proses Hukum Selanjutnya
Saat ini berkas perkara masih dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum. Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anak yang ancaman hukumannya cukup berat. Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa yang dapat membahayakan keselamatan orang lain, terutama anak-anak.



