Aris Hampir Tewas Dipukul Tabung Gas Saat Tagih Utang Rp400 Ribu di Serang
Insiden kekerasan yang nyaris merenggut nyawa terjadi di Desa Pringwulan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. Aris Munandar, seorang pria berusia 34 tahun, mengalami penganiayaan berat setelah dipukul berulang kali dengan tabung gas elpiji 3 kilogram oleh Jaenudin. Kejadian ini bermula dari penagihan utang pembelian gas LPG yang tidak dibayar oleh pelaku.
Kronologi Pengantaran dan Penagihan yang Berujung Kekerasan
Menurut Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari, sekitar pukul 16.40 WIB di rumah pelaku di Kampung Pakusaji. Korban, Aris Munandar, datang ke lokasi untuk mengantarkan 20 tabung gas LPG pesanan Jaenudin. Total nilai pesanan tersebut mencapai Rp400 ribu, namun pelaku tidak segera melakukan pembayaran setelah barang diterima.
"Korban saat itu datang untuk mengantarkan 20 tabung gas LPG pesanan pelaku ke rumahnya," jelas AKP Yusuf Ependi pada Kamis, 12 Maret 2026. Karena pelaku belum membayar, Aris memutuskan untuk menunggu di teras rumah sambil menagih pembayaran tersebut. Ia bersikeras tidak meninggalkan tempat sebelum uang tersebut dilunasi.
Serangan Mendadak dan Brutal dengan Tabung Gas
Saat Aris sedang duduk menunggu, Jaenudin tiba-tiba muncul dari arah belakang dan langsung melancarkan serangan brutal. Pelaku memukul korban dari belakang menggunakan tabung gas LPG sebanyak sekitar 10 kali hingga Aris terjatuh. Meski sempat bangkit, korban kembali dipukul hingga terjatuh lagi.
Kekejaman tidak berhenti di situ. Setelah korban jatuh dan tidak berdaya, Jaenudin bahkan menutup kepala Aris dengan karung sebelum kembali memukulnya menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram berwarna hijau. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan bersimbah darah.
Pelaku Buron Dua Minggu Sebelum Akhirnya Ditangkap
Setelah melakukan penganiayaan, Jaenudin melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Ia bersembunyi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. Setelah buron selama sekitar dua minggu, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pamarayan di tempat persembunyiannya di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu, 11 Maret.
"Beruntung korban berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit," tambah AKP Yusuf Ependi. Meski demikian, kondisi Aris sempat sangat kritis akibat luka-luka yang dideritanya.
Motif Penganiayaan Masih Didalami
Kapolsek Pamarayan menyatakan bahwa motif penganiayaan ini masih dalam pendalaman. "Motif penganiayaan masih kami dalami, namun sementara diduga karena pelaku kesal kepada korban," kata Yusuf. Dugaan sementara menunjukkan bahwa kemarahan pelaku mungkin timbul akibat tekanan penagihan yang dilakukan oleh korban.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyelesaian konflik dengan kekerasan. Penggunaan tabung gas elpiji sebagai alat penganiayaan menunjukkan tingkat brutalitas yang mengkhawatirkan dalam masyarakat.
