Warga Pamulang, Tangerang Selatan, digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya. Irfani (36) tega menghabisi nyawa ibunya yang berusia 64 tahun demi menguasai warisan berupa rumah. Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengungkapkan bahwa motif tersebut terungkap setelah penyelidikan intensif.
Kronologi Kejadian
Menurut polisi, niat pelaku untuk membunuh ibunya sudah diutarakan kepada temannya bernama Iwan sekitar sepekan sebelum kejadian. Meskipun saat itu dianggap bercanda, pelaku benar-benar melaksanakan niatnya. Pada malam kejadian, pelaku melakukan penganiayaan berat terhadap korban yang sedang tertidur hingga kritis. Setelah itu, pelaku keluar rumah dan mendatangi temannya, Hendra, yang sedang bermain kartu bersama Fikri. Pelaku mengaku bahwa ibunya dalam kondisi kritis.
Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan. Dalam perjalanan, ia melewati Masjid At Tauhid yang sedang mengadakan pengajian. Ketua RT kemudian mendatangi rumah korban bersama pelaku, namun korban sudah meninggal dunia. Pelaku kemudian meminjam ponsel Fikri untuk menghubungi keluarga dan menyampaikan kabar duka.
Sandiwara Terbongkar
Aksi sandiwara pelaku akhirnya terbongkar setelah polisi bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Keterangan pelaku tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan keterangan saksi. Setelah interogasi intensif, pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku diduga dengan sengaja melakukan penganiayaan berat terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri dengan tujuan untuk menguasai harta warisan berupa rumah," ujar Kapolsek.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Pamulang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan terhadap konflik keluarga yang berpotensi berujung pada tindak kriminal.



