3 Bulan Usai Disiram Air Keras, Kondisi Andrie Yunus Kian Membaik
3 Bulan Usai Disiram Air Keras, Andrie Yunus Membaik

Jakarta - Kondisi aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras tiga bulan lalu berangsur membaik. Andrie saat ini sudah bisa mandi dan makan sendiri, meski masih harus menjalani fisioterapi dan rawat jalan.

Perkembangan Fisik yang Positif

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir Andrie menjalani fisioterapi untuk memulihkan fungsi motorik yang terdampak akibat serangkaian operasi. "Fisioterapi itu untuk mengembalikan fungsi motorik karena beberapa proses operasi menyentuh saraf dan otot. Dikhawatirkan ototnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya," kata Dimas, Rabu (17/6/2026).

Hasil terapi mulai menunjukkan perkembangan positif. Andrie kini sudah mampu melakukan gerakan-gerakan ringan dan aktivitas sehari-hari secara mandiri. "Alhamdulillah prosesnya berjalan baik. Dia sudah mulai bisa senam ringan, sudah bisa mandi, dan sudah bisa makan tanpa disuapi," ujarnya. Dimas menjelaskan, tangan Andrie sempat mengalami kontraksi akibat proses operasi pada jaringan kulit. Karena itu fisioterapi diperlukan agar otot tidak menjadi kaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perhatian pada Mata Kanan

Meski kondisi fisiknya membaik, pemulihan pada mata kanan korban masih menjadi perhatian utama tim dokter. Hingga saat ini mata kanan Andrie masih diperban. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi bola mata yang mengalami cedera akibat cairan kimia. "Yang dijaga sekarang supaya kondisi bola mata tetap utuh dan fungsi penglihatannya masih bisa dipertahankan," ucap Dimas.

Berdasarkan penjelasan tim dokter pada April lalu, operasi lanjutan pada mata kanan kemungkinan akan dilakukan sekitar Agustus 2026. Saat ini Andrie sudah tidak menjalani perawatan inap dan hanya melakukan rawat jalan secara berkala sejak akhir April lalu.

Perlindungan LPSK

Meski telah pulang dari rumah sakit, Andrie masih berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain faktor keamanan, pembatasan aktivitas juga dilakukan karena sejumlah luka korban masih dalam tahap pemulihan dan rentan mengalami infeksi. "Kalau beraktivitas normal di luar dikhawatirkan terjadi infeksi. Karena itu masih ada perlindungan dari LPSK," jelasnya.

Dimas mengatakan Andrie hingga kini masih mengikuti perkembangan kasus yang menimpanya melalui keluarga, tim hukum, dan rekan-rekannya di KontraS. Namun jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya dalam proses hukum, pemeriksaan kemungkinan dilakukan secara daring atau melalui mekanisme tertulis dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan korban. "Kalau di kepolisian kami belum tahu, tapi kalaupun nanti dia diperiksa, opsinya mungkin tidak langsung," tutupnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga