Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR, Taufik Hidayat (TH), sempat berkencan dengan seorang wanita lain di sebuah hotel ketika korban masih dalam penyekapan di kosan di Kabupaten Bandung. Fakta ini terungkap setelah beredar rekaman kamera pengawas (CCTV) di media sosial yang menunjukkan TH memasuki sebuah penginapan bersama seorang wanita.
Pengakuan Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan bahwa TH mengakui perbuatannya tersebut. "Yang bersangkutan mengakui, tetapi tanggal dan waktunya dia lupa. Tetapi yang ada di CCTV itu adalah benar bersangkutan, yaitu TH sendiri," kata Hendra di Bandung, Kamis (2/7/2026).
Kencan Saat Korban Masih Dikuasai
Hendra menegaskan bahwa peristiwa kencan tersebut terjadi saat korban YTR masih berada dalam penguasaan tersangka dan diduga masih mengalami penyekapan serta penganiayaan. "Kalau untuk waktunya, korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini menjadi 'selingan' yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban," ujar Hendra.
Pendalaman Kasus
Penyidik masih mendalami informasi lain yang beredar, termasuk dugaan TH membawa telepon seluler milik teman kencannya tersebut, serta persoalan pembayaran hotel yang diduga belum dibayar oleh tersangka. "Untuk yang terkait ini masih kami dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan," katanya.
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR
Sebelumnya, TH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisik, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal.



