Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Kematian Dokter Icha
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Kematian Dokter Icha

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi mengambil alih penanganan kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dokter Icha. Dokter Icha ditemukan tewas diduga bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6) sore. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (2/7), menyatakan bahwa Polda NTT telah membentuk Tim Joint Investigation untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan intimidasi yang dialami dokter Icha.

Latar Belakang Kasus dan Dugaan Intimidasi

Dokter Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) pada 13 Juni 2026. Peristiwa itu terjadi saat ia menangani pasien gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi adalah Therezius Lazakar (Partai Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Korban gigitan ular yang berhasil diselamatkan tersebut diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Therezius Lazakar, yang ikut melakukan intimidasi terhadap dokter Icha.

Henry menjelaskan bahwa pembentukan tim gabungan oleh Polda NTT merupakan respons atas tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut. "Menyikapi tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif melalui mekanisme Joint Investigation dengan melibatkan sejumlah fungsi terkait di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran," kata Henry.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Struktur Tim dan Fokus Penyelidikan

Tim Joint Investigation akan dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, dengan melibatkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polres Timor Tengah Utara, dan Polres Kupang. Henry menjelaskan pembagian tugas masing-masing fungsi: "Ditreskrimum akan mendalami penyebab kematian korban, Dit PPA dan PPO menangani aspek yang berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan, sementara Ditreskrimsus bersama tim siber akan melakukan pendalaman terhadap alat bukti elektronik serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri apabila diperlukan."

Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi, termasuk saksi yang diduga mengetahui adanya intimidasi, serta pihak-pihak lain yang terkait. Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan sejumlah ahli, di antaranya ahli pidana, ahli psikologi, ahli grafologi untuk pembandingan tulisan tangan dan tanda tangan, serta tenaga medis guna mendalami kondisi kesehatan korban berdasarkan rekam medis sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.

Komitmen Profesionalisme dan Transparansi

Henry menegaskan bahwa langkah pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna mengoptimalkan penanganan perkara melalui kolaborasi lintas fungsi. "Kapolda NTT menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme Joint Investigation," ujar Henry. Ia menambahkan, "Penanganan perkara ini akan mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum."

Polda NTT memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berbasis alat bukti yang sah. Henry menyatakan, "Kami memastikan seluruh fakta akan diuji melalui mekanisme penyidikan yang profesional. Setiap keterangan saksi, barang bukti, alat bukti elektronik, maupun pendapat ahli akan dianalisis secara objektif sehingga hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum."

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Imbauan kepada Masyarakat

Henry menegaskan bahwa Polda NTT tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan menetapkan kesimpulan sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan. Evaluasi perkembangan penyidikan akan dilakukan secara berkala oleh Tim Joint Investigation bersama seluruh fungsi yang terlibat. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena dapat mengganggu proses penyelidikan. Polda NTT juga mengajak seluruh masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar, atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Keterangan dari masyarakat diharapkan dapat membantu mengungkap fakta secara utuh sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Jenazah dr. Icha telah dimakamkan pada Senin (29/6) dan dihadiri oleh ribuan pelayat. Sementara itu, PDIP telah menonaktifkan Veronika Lake buntut dugaan intimidasi terhadap dokter Icha.