PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Ujaran 'Lu Punya Otak Nggak'
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juli 2026. Laporan ini buntut dari pernyataan kontroversial Hotman yang melontarkan kata-kata 'lu punya otak nggak' kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026.

PWI Nilai Pernyataan Hotman Merendahkan Profesi Jurnalis

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai pernyataan Hotman Paris tersebut tidak hanya menyakiti hati, tetapi juga merendahkan profesi jurnalis. "Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh," ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Pelaporan PWI diterima dengan nomor: LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin 20 Juli 2026. Pelapor dalam hal ini adalah Anrico Pasaribu selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, yang melaporkan Hotman Paris dengan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

PWI Anggap Permintaan Maaf Hotman Tidak Tulus

Hotman Paris sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya tersebut. Namun, Edison menilai permintaan maaf tersebut tidak dilakukan dengan ketulusan hati. "Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu," jelasnya.

Edison kemudian menjelaskan alasan melaporkan Hotman Paris ke polisi. Ia meminta agar Hotman Paris diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat, bukan ini yang dimaksud kan. Bukan lalu menghina profesi wartawan gitu," tuturnya.

Barang Bukti Berupa Video Viral

Dalam pelaporan tersebut, PWI membawa barang bukti berupa video tayangan Hotman Paris saat menghina wartawan. Menurut Edison, berbagai organisasi wartawan bersepakat untuk mendukung laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Hotman. "(Bukti) Video yang sudah beredar luas sebenarnya video itu. Mungkin kawan-kawan juga sudah memiliki ya, video-video apa yang disebutnya itu yang marah-marah terhadap rekan-rekan kita. Nah itu kita akan sampaikan nanti ke penyidik," jelasnya.

"Ya bukti awal. Nanti akan dan ini mungkin bukan hanya PWI nanti ya. Kita sudah sepakat berbagai organisasi wartawan ya, kalangan pers, insan pers kan banyak itu organisasi pers yang nanti akan bersatu bersama untuk mendukung laporan ini," tambahnya.

Kronologi Pernyataan Kontroversial Hotman Paris

Seperti diketahui, Hotman Paris membuat pernyataan yang menuai kecaman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026. Saat itu, Hotman emosional dan mengucapkan 'lu punya otak nggak', 'tanya kakekmu', 'shut up' hingga 'kalau kau punya otak lu tahu jawabannya'. Konferensi pers tersebut digelar dalam kapasitasnya sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah. Dalam kesempatan itu, Hotman juga membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto saat membela Febrie.

Hotman Paris Minta Maaf Dua Kali

Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf pertama disampaikan terkait ucapan 'lu punya otak nggak' kepada wartawan. "Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Hotman kemudian menjelaskan alasan dirinya mengucapkan kata-kata itu. Dia mengaku ditanyai hal yang sama beberapa kali. Dia mengaku ucapan 'lu punya otak' muncul karena emosi. "Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu," ujarnya. Dia kembali menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan mengaku tidak punya niat apapun. "Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan, menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia," ujarnya.