Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Profil Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri pada Sabtu (11/7/2026). Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Penunjukan untuk Menjamin Kesinambungan Tugas

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penunjukan Rudi Margono merupakan langkah untuk memastikan kelancaran tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan. "Sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Anang dalam keterangan resminya.

Anang menegaskan bahwa pergantian pimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan. "Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Profil dan Karier Rudi Margono

Rudi Margono adalah jaksa senior kelahiran 6 Desember 1969 yang telah berkarier di Korps Adhyaksa selama lebih dari tiga dekade. Ia memulai kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada tahun 1994. Sejak saat itu, ia menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung maupun kejaksaan daerah.

Sepanjang kariernya, Rudi pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia juga pernah menjadi Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebelum memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung. Pada 18 Desember 2024, Rudi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Pengalaman di KPK dan Penanganan Perkara Besar

Rudi Margono juga memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan tahun. Pada tahun 2003, ia mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang lolos hingga enam besar. Selama bertugas di bidang tindak pidana khusus, Rudi terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, termasuk kasus Jiwasraya, Asabri, serta perkara korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

Inovasi Pelayanan Hukum dan Penghargaan

Selain menangani perkara, Rudi dikenal menggagas program inovatif di bidang pelayanan hukum. Saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, ia menginisiasi program penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan penetapan perwalian bagi anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang belum memiliki dokumen kependudukan. Program ini lahir setelah melihat banyak anak di panti asuhan kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan, dan kemudian dijalankan bersama instansi terkait untuk memenuhi hak-hak administrasi anak.

Atas kiprahnya, Rudi menerima berbagai penghargaan, antara lain Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun; penghargaan dari Menteri Sosial terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi anak yatim dan piatu; penghargaan dari Menteri ATR/BPN atas penanganan mafia tanah; penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang perdata dan tata usaha negara; Rekor MURI atas sertifikasi pendidikan jaksa terbanyak; serta penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga