Kepolisian Resor (Polres) Bogor mencatatkan pengungkapan masif dalam pemberantasan peredaran narkotika dan obat terlarang selama tiga bulan terakhir. Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil membongkar 74 kasus dengan menangkap 95 tersangka, terdiri dari 91 laki-laki dan 4 perempuan.
Penyitaan Besar-besaran dari Dua Gudang
Operasi ini menghasilkan penyitaan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari 3 kilogram sabu, 1.193 butir pil ekstasi, hingga lebih dari 1 juta butir obat keras. Salah satu pengungkapan utama adalah penyitaan total 1.068.900 butir Obat Keras Terbatas (OKT) dari dua gudang penyimpanan besar di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri.
Kasus ini bermula dari penyergapan tersangka berinisial DM pada Senin (6/7) di Kecamatan Kemang, yang membawa obat keras siap edar dengan sistem COD (Cash on Delivery). Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan farmasi tanpa izin. Saat ini, polisi tengah memburu dua orang DPO (JC dan RK) untuk membongkar jaringan pasokan obat ilegal tersebut hingga ke akarnya.
Temuan Pertama di Jawa Barat: Pod Getar dan Happy Water
Selain obat keras, Polres Bogor juga mencatatkan diri sebagai yang pertama di jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis baru, yaitu cairan vape yang mengandung etomidate (pod getar) serta happy water. Polisi menangkap pengedar berinisial EJ yang sudah beraksi selama dua bulan dengan barang bukti 65 cartridge etomidate dan 70 bungkus happy water.
Peredaran barang ini secara spesifik menyasar perumahan elite di Gunung Putri dan Citereup karena harganya yang mahal. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, "Satu cartridge ini harganya berkisar Rp 4-6 juta. Jadi bisa dibayangkan, ini dipakai untuk rokok elektrik yang mungkin hanya dipakai 40 kali hisap."
Menyelamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Dengan rangkaian keberhasilan pembongkaran 74 kasus ini, kepolisian menyatakan bahwa upaya masif ini telah mencegah dampak buruk narkoba di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Bogor. AKBP Wikha menegaskan, "Penyitaan total lebih dari 1 juta butir obat keras dari dua gudang jaringan itu telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat terlarang."



