Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Bawa Barang Bukti Emas dan Uang
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok

Penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto (DR), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7) besok. Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

"DR akan dilimpahkan Jumat," kata Victor. Selain Don Ritto, pihaknya juga akan melimpahkan barang bukti berupa emas dan uang tunai yang disita saat proses penggeledahan. "(Dilimpahkan) bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," ucap dia.

Diketahui, penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Keduanya yakni mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto selaku pihak swasta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bantahan Kuasa Hukum Don Ritto

Don Ritto melalui kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, sebelumnya membantah bahwa temuan uang di kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, terkait dengan perkara yang menjeratnya. Dari informasi yang dihimpun, kafe dan money changer itu merupakan milik Don. Kedua lokasi itu digeledah oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri pada Rabu (8/7).

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita uang senilai total Rp67,2 miliar dari de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Uang miliar rupiah yang disita itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Klaim Uang untuk Pembangunan Pelabuhan

"Pak Idon (panggilan Don) tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, ngerti aja tidak. Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak, pasti tertolak itu," kata Handika di Polda Metro, Selasa (14/7).

Handika mengklaim uang yang disita penyidik dari dua lokasi tersebut merupakan uang kerja sama antara Don bersama pengusaha untuk pembangunan pelabuhan. "Nah, kalau ditanya itu uang dari mana, uang siapa? Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur," ucap dia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga