Polisi Geledah 12 Lokasi dari Cipete hingga Sentul Terkait Kasus Batu Bara
Polisi Geledah 12 Lokasi Cipete-Sentul Kasus Batu Bara

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi yang tersebar dari Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/7). Penggeledahan ini terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor batu bara.

Daftar 12 Lokasi Penggeledahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi jumlah lokasi yang digeledah. "Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujarnya kepada wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete, Rabu malam.

Lokasi-lokasi tersebut meliputi PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat) di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah saudara MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudara TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah saudara DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudari MILDK di Apartemen Pacific Place; dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti: Uang Rp67,2 Miliar

Dari penggeledahan di kafe de'Clan dan Koin Money Changer di Cipete, polisi menyita uang tunai total senilai Rp67,2 miliar. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci, "Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk pecahan SGD100. Kemudian yang US$889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan."

"Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," sambungnya. Selain uang, polisi juga menyita dokumen dan barang elektronik untuk pendalaman lebih lanjut.

Brankas Tersembunyi di Sentul

Dalam penggeledahan di sebuah rumah di Sentul, polisi menemukan satu brankas besar yang tersembunyi di balik panel kayu. Rekaman video yang diperoleh CNNIndonesia.com menunjukkan brankas tersebut berada di dalam tembok berlapis kompartemen kayu. Kombes Budi membenarkan temuan itu, namun enggan merinci lokasi pastinya. "Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan," ujarnya melalui pesan singkat. Irjen Totok juga mengonfirmasi temuan brankas tersebut tanpa memberikan detail tambahan.

Tiga Perkara dalam Joint Investigation

Irjen Totok menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan hasil joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, yang mencakup tiga perkara. Pertama, korupsi dan pencucian uang dalam penanganan hukum perkara PLN BB. Kedua, kasus Asabri tahun 2020–2025. Ketiga, dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan bahwa perkara ini berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama tentang dugaan korupsi dan TPPU oleh oknum pegawai negeri dalam perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025. Laporan kedua tentang dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri pada periode yang sama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga