Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membentuk tim khusus untuk memburu Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap teman dekatnya, YTR (29), yang berlangsung sekitar tiga tahun di Bandung. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan hal tersebut saat menjenguk YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa (23/6/2026). Tim khusus tersebut terdiri dari petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum.
Perusahaan Debt Collector Jadi Sasaran Pengejaran
Penyidik telah mengantongi data perusahaan tempat Taufik Hidayat bekerja sebagai penagih utang atau debt collector. Kapolda menyatakan bahwa pihak perusahaan telah dimintai keterangan untuk membantu mencari keberadaan tersangka. "Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana," kata Rudi di RSHS, seperti dikutip dari detikJabar.
Ia menegaskan, "Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku." Polda Jabar juga menggandeng platform Meta untuk membantu pelacakan tersangka.
Kondisi Korban Mulai Membaik
Rudi membeberkan kondisi YTR yang sedang dalam perawatan medis di RSHS setelah berhasil dibebaskan dari sekapan di sebuah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. "Bahwa korban hari ini sudah lebih baik kondisinya, baik fisik maupun psikisnya. Kemarin baru dilakukan pembersihan-pembersihan luka-luka dan sebagainya," ujarnya. Ia bersama penyidik sempat berkomunikasi dengan korban dan keluarganya. Pemulihan korban kini menjadi fokus utama di samping proses penyelidikan.
"Tadi kami sempat melihat dan bertemu sama kedua orang tuanya, melihat secara fisik dan mendapat laporan perkembangan dari pihak rumah sakit," kata Rudi. Ia menambahkan, "Karena ini kami melihat cukup spektrumnya luas, banyak dugaan-dugaan kami mereka terlibat di dalam berbagai tindak pidana lainnya. Kami fokuskan kepada yang pertama adalah menolong korban."
Kerusakan Organ Tubuh Korban Teridentifikasi
Dokter forensik telah mengidentifikasi sejumlah kerusakan organ tubuh korban yang akan menguatkan penyelidikan. "Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Diantaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka," ungkap Rudi.
Sebelumnya, YTR dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak lebih dari tiga tahun lalu. Ia diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di sebuah indekos di Cileunyi. Polisi terus melakukan pengejaran dan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka.



