Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin, 20 Juli 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dihubungi oleh awak media.
Detail Penangkapan
Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa OTT telah dilakukan, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Rangkaian OTT Kepala Daerah
Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi serupa. Selain itu, lembaga antirasuah itu tengah memproses hukum Bupati Langkat, Syah Afandin, terkait dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim. Tidak hanya itu, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, juga menjadi sasaran OTT dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Komitmen KPK
Langkah tegas KPK ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Lalu Ahmad Zaini terkait penangkapan ini. KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.



