Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam OTT ini, KPK menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
KPK Benarkan Penangkapan Bupati Lombok Barat
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dihubungi pada Senin (20/7/2026). "Benar," ujarnya singkat.
Namun, Fitroh belum menjelaskan pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam OTT selain Ahmad Zaini. Ia juga belum menguraikan kasus yang menjerat bupati tersebut.
Status Terperiksa, KPK Miliki Waktu 24 Jam
Para pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
Sebelumnya, kantor Bupati Lombok Barat dilaporkan telah disegel oleh KPK. Penyegelan dilakukan setelah bupati diketahui menonton final Piala Dunia pada dini hari, dan keesokan paginya kantornya sudah disegel oleh penyidik KPK.
KPK masih terus mendalami perkara ini dan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.



