Kejagung Ungkap Alasan Febrie Mundur dari Jampidsus
Kejagung Ungkap Alasan Febrie Mundur dari Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkapkan alasan di balik keputusan Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri ini disebut sebagai bentuk komitmen terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Alasan Pengunduran Diri Febrie

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam rilis yang diterima CNN Indonesia, menyatakan bahwa langkah Febrie diambil untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini seiring dengan adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," tulis pernyataan resmi Kejagung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kejagung Hormati Keputusan Febrie

Anang menegaskan bahwa Kejagung menghormati keputusan Febrie dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal. "Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang.

Kejagung juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang bergulir dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," imbuhnya.

Febrie Buka Suara soal Penegakan Hukum

Sebelum pengunduran dirinya, Febrie Adriansyah sempat buka suara terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik. Hal itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Kejagung pada Jumat (10/7).

Febrie menyoroti penanganan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani oleh kepolisian, meskipun ia tidak merinci kasus mana yang dimaksud. Langkah ini dinilai sebagai upaya transparansi di tengah dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Dampak Pengunduran Diri

Pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus menimbulkan spekulasi di kalangan pengamat hukum. Namun, Kejagung memastikan bahwa penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tidak akan terganggu. Anang menekankan bahwa mekanisme internal telah siap untuk memastikan kelangsungan tugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Febrie mengenai langkah selanjutnya. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang melatarbelakangi keputusan ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga