Kejagung Terbitkan 4 Sprindik Baru untuk Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung Terbitkan 4 Sprindik Baru untuk Eks Jampidsus

Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Dengan tiga sprindik yang sudah ada sebelumnya, Febrie kini resmi mendapatkan empat sprindik baru, sehingga total menjadi tujuh sprindik.

Empat Sprindik Baru Diterbitkan pada Juli 2026

Seluruh sprindik baru ini diterbitkan bersamaan pada bulan Juli 2026. Fokus utama dari sprindik terbaru adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut sumber internal Kejagung, "Penyidikan tahap ini akan memperdalam aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana asal." Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Total Tujuh Sprindik untuk Febrie

Sebelumnya, Febrie telah memiliki tiga sprindik yang diterbitkan dalam kasus berbeda. Dengan tambahan empat sprindik baru, total penyidikan terhadap mantan Jampidsus tersebut mencapai tujuh sprindik. Hal ini menunjukkan intensifikasi penanganan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat tinggi kejaksaan.

Kejagung belum merinci lebih lanjut mengenai kasus-kasus yang mendasari sprindik tersebut, namun dugaan TPPU menjadi sorotan utama dalam pengembangan penyidikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga