Kejagung Fokus Periksa Lima Tersangka Korupsi BGN dan Program MBG
Kejagung Fokus Periksa 5 Tersangka Korupsi BGN

Kejagung Fokus Periksa Lima Tersangka Korupsi BGN dan Program MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya masih fokus pada pemeriksaan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa jajarannya saat ini masih berkonsentrasi melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka.

Febrie menegaskan bahwa penyidik tengah mendalami alat bukti lain, aliran dana korupsi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. "Kita masih konsentrasi di beberapa orang yang kita tahan. Baik pengembangan dari alat bukti, aset, maupun ada orang lain keterlibatan di situ," tuturnya di Jakarta, Senin (15/6).

Belum Ada Rencana Penggeledahan Rumah Pimpinan BGN

Lebih lanjut, Febrie menyebut pihaknya juga belum berencana menggeledah rumah pimpinan BGN untuk mencari alat bukti terkait. "Saya rasa sampai saat ini keterkaitan itu belum ada," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG

Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Kelima tersangka tersebut adalah:

  • Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
  • Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung
  • Kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS)
  • Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono

Modus Operandi dan Kerugian

Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu, banyak yayasan yang sejatinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Selanjutnya, terdapat mark up harga pengadaan barang yang menyebabkan kerugian dan tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Barang-barang yang dimaksud meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga