Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait temuan uang dalam penggeledahan di kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah pribadinya di Sentul, Bogor. Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang disebut-sebut dalam pemberitaan.
Febrie: Saya Tak Terkait Bisnis di Kafe Cipete
Febrie menjelaskan bahwa dirinya menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui lebih lanjut soal temuan tersebut. "Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," ujarnya.
Ia mengakui bahwa rumah yang digeledah di Sentul adalah miliknya. "Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie. Namun, ia enggan memberikan penjelasan detail mengenai uang tunai yang ditemukan, termasuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Polisi Temukan Uang Tunai dan Emas dalam Jumlah Besar
Pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tiga kasus korupsi. Berdasarkan keterangan dari Kortas Tipikor Polri, berikut rincian hasil penggeledahan:
Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete
- Dokumen
- Handphone
- SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
- USD 889.965
- Rp 259.159.000
Polisi mengkonversi seluruh uang tunai tersebut ke dalam rupiah, total sekitar Rp 60 miliar.
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
- 71 item barang bukti
- 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
- 74 kg emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp 100.000.000
- Dokumen
- Handphone
- Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas
Polisi mengkonversi seluruh uang tunai di rumah Sentul ke dalam rupiah, total senilai Rp 476 miliar.
Febrie Serahkan Pengusutan ke Polisi
Febrie menegaskan bahwa aset yang ditemukan pasti memiliki pemilik dan kegiatan yang jelas. "Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek," ujarnya.
Ia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut dalam forum konferensi pers dan akan menjelaskan sesuai hukum acara pidana. "(Terkait rumah di Sentul) Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah seusai prosedur hukum," kata dia.
Proses Hukum Berlanjut
Kortas Tipikor Polri menyatakan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut. "Kemudian proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak lain terkait penggeledahan dan temuan uang tersebut. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.



