Pengacara Hotman Paris Hutapea, yang bertindak sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan di Indonesia. Permintaan maaf ini disampaikan setelah pernyataannya dalam konferensi pers dinilai telah merendahkan martabat dan profesi jurnalis.
Pernyataan Maaf Hotman Paris
Dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram resminya, hotmanparisofficial, pada Senin (20/7/2026), Hotman menyatakan, "Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'."
Hotman kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang memicu ucapannya. Menurut pengakuannya, saat itu ia sedang dalam kondisi emosi karena dicecar dua pertanyaan berturut-turut. Pertanyaan pertama dari wartawan menyangkut dugaan hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi dalam kasus mantan Jampidsus. Hotman mengaku telah menyatakan tidak tahu atau tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," jelas Hotman.
Kronologi dan Permintaan Maaf
Hotman menambahkan bahwa pertanyaan kedua muncul saat ia belum selesai menjawab pertanyaan pertama. Ia mengaku emosi karena merasa terus didesak. "Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional," katanya.
Meskipun demikian, Hotman menegaskan tidak ada niat buruk di balik pernyataannya. Ia menyadari bahwa tindakannya telah melukai profesi wartawan. "Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan," ujarnya.
Kecaman dari Organisasi Wartawan
Ucapan Hotman yang merendahkan profesi jurnalis terjadi saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7) pekan lalu. Selain kalimat "lo punya otak gak sih?", ia juga menyuruh jurnalis untuk "shut up" (diam) dan melabeli jurnalis sebagai "pengecut" jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.
Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman keras dari sejumlah organisasi profesi wartawan di Indonesia, termasuk PWI, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Mereka menilai sikap Hotman arogan dan merendahkan martabat jurnalis.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis adalah bagian dari kewajiban profesi untuk menghasilkan berita yang berimbang (cover both sides). Herik menyoroti bahwa tindakan verbal Hotman mencederai nilai-nilai profesionalisme dan melanggar Pasal 1 serta 3 Kode Etik Jurnalistik.
"IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri," kata Herik.
Dampak dan Pelajaran
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya saling menghormati antara profesi hukum dan jurnalis. Permintaan maaf Hotman diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan yang sempat renggang. Organisasi wartawan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.



