Pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan permintaan maaf sebanyak dua kali setelah pernyataannya dalam konferensi pers menuai kecaman luas. Kecaman datang dari berbagai pihak, mulai dari aktivis, jurnalis, hingga partai politik.
Kronologi Pernyataan Kontroversial
Dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026), Hotman mengeluarkan pernyataan emosional seperti 'lu punya otak nggak', 'tanya kakekmu', 'shut up', dan 'kalau kau punya otak lu tahu jawabannya'. Ia juga membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto saat membela Febrie.
Pernyataan itu langsung menuai reaksi. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta Hotman tidak mengaitkan Presiden Prabowo dengan kasus hukum Febrie. "Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," ujar Prasetyo usai rapat di Gedung DPR, Senayan. Ia menegaskan pemeriksaan pejabat tidak perlu izin Presiden.
Kecaman dari Partai Politik dan Aktivis
Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menyayangkan pernyataan Hotman yang mengaitkan kasus Febrie dengan Presiden Prabowo. "Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang.
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, juga mengkritik keras. "Jangan seret-seret nama Presiden Prabowo untuk membela klien. Tidak ada korelasi antara proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah dengan marwah Presiden," tegasnya.
Kecaman dari Organisasi Wartawan
Forum Pemred menyesalkan sikap Hotman yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menyatakan, "Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers No 40 tahun 1999."
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat turut mengecam. Ketum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, "Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik."
Permintaan Maaf Pertama kepada Wartawan
Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf pertamanya terkait ucapan 'lu punya otak nggak' kepada wartawan. Dalam video di Instagram, ia berkata, "Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'"
Ia menjelaskan bahwa ucapan itu muncul karena emosi setelah ditanyai hal yang sama berulang kali. "Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu," ujarnya.
Permintaan Maaf Kedua kepada Presiden dan Pejabat
Hotman juga mengunggah video permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Ia meminta maaf atas ucapannya saat membela Febrie.
"Halo Bapak Presiden Republik Indonesia. Halo Bapak Jaksa Agung. Halo Bapak Kapolri. Halo Bapak Kapolda Metro Jaya. Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung, pada tanggal 17 Juli 2026," kata Hotman.
Ia menegaskan bahwa ucapannya murni dari aspek kepengacaraan tanpa motivasi politik. "Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan. Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Ya, murni hanya skill sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," ujarnya.
Febrie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus Asabri. Kasus ini awalnya ditangani Mabes Polri dan kemudian diserahkan ke Kejagung.



